PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menyatakan akan berhenti mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Dalam Aksi Kamisan ke-836 yang digelar pada Kamis (17/10/2024), JSKK menyampaikan bahwa mereka telah mengirimkan surat terakhir untuk Presiden Jokowi, dengan total 479 surat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi.
Aktivis JSKK, Sumarsih, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi yang semakin menjauh dari harapan.
“Kami merasa cita-cita menuntaskan pelanggaran HAM berat yang dijanjikan dalam Nawacita 2014 kian jauh. Kami berhenti berharap melalui surat,” ujar Sumarsih pada aksi tersebut.
Sumarsih juga mengingatkan bahwa dalam Nawacita, Presiden Jokowi berjanji untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Peristiwa 1965.
Namun, menurut Sumarsih, janji tersebut hingga kini belum direalisasikan secara konkret.
Aksi Kamisan merupakan bentuk protes yang dilakukan JSKK setiap Kamis di depan Istana Negara untuk menuntut keadilan.
“Ini adalah aksi kami yang ke-836, dan kami akan terus berdiri di sini, meski tanpa surat lagi,” tutup Sumarsih dengan penuh tekad.(CC-01)