PANDUGA.ID, JAKARTA – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam pemberian gelar doktor kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Gelar tersebut diperoleh Bahlil dalam waktu kurang dari dua tahun, yang resmi diserahkan pada Rabu (16/10/2024).
“Ada yang tidak wajar dalam proses ini, karena waktu yang sangat singkat,” kata Andrinof pada Jumat (18/10/2024).
Menurut Andrinof, Universitas Indonesia telah membenarkan bahwa gelar tersebut diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, ia menegaskan ketidaksetujuannya dengan pembenaran itu.
“Prosedur tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan tujuan utama dari pendidikan doktoral,” ujar Andrinof.
Andrinof menambahkan, pendidikan doktoral seharusnya berfokus pada kemampuan berpikir kritis dan memberikan kebaruan dalam penilaian suatu masalah.
“Tujuan dari pendidikan doktor adalah untuk memperlihatkan pemikiran kritis yang mendalam, bukan sekadar mengikuti prosedur administrasi,” jelasnya.
Kontroversi ini menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan akademisi dan publik.
Andrinof berharap agar institusi pendidikan tetap menjaga standar dan integritas akademik, terutama dalam hal pemberian gelar akademik yang memiliki tanggung jawab besar.(CC-01)