PANDUGA.ID, CILACAP – Jajaran Polsek Majenang, Polresta Cilacap berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial ADS (21) mengalami luka serius. Para pelaku yang diamankan adalah WA (28), KYN (26), dan ARP (27). Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan di sebuah warung kopi di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (2/10/2024).
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka. “Polsek Majenang berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka. Mereka melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban ADS,” ujar Galih.
Menurut Galih, peristiwa pengeroyokan ini bermula dari perselisihan antara korban dan para pelaku terkait permintaan penghapusan sebuah foto dari ponsel korban. Setelah itu, mereka sepakat untuk bertemu di sebuah warung kopi guna menyelesaikan masalah. “Namun, perbincangan tersebut memancing emosi salah satu pelaku, yang kemudian menyerang korban hingga terjadi pengeroyokan,” jelas Galih.
Akibat insiden ini, ADS mengalami luka-luka di bagian kepala, punggung, hidung, dan bibir. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Majenang pada Kamis (10/10/2024).
“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Modusnya adalah kekerasan bersama-sama terhadap korban,” ungkap Galih.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban serta sebatang bambu yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang. ADS pun telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Majenang akibat luka yang dialaminya.
“Motif pengeroyokan ini diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku, yang akhirnya memicu tindak kekerasan,” tambah Galih. (CC02)