PANDUGA.ID, KUDUS – Nasib nahas menimpa BH (38), warga Desa Dersalam, RT 03 RW 02, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh ayah kandungnya, S, pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa tragis ini diduga diawali cekcok antara BH dan ayahnya terkait sejumlah masalah keluarga. Ketegangan yang memuncak menyebabkan sang ayah hilang kendali dan berujung pada tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban, yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, sering berkunjung ke rumah orangtuanya di Dersalam, meskipun telah berkeluarga dan tinggal di Kabupaten Demak. Menurut keterangan adik korban, Jumanto, BH kerap berselisih dengan orangtuanya, terutama terkait persoalan warisan. “Kakak saya sering cekcok dengan bapak dan ibu, bahkan pernah mengancam serta menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).
Jumanto mengaku tidak mengetahui detail kejadian yang menewaskan kakaknya. Ia hanya mendapat kabar bahwa kakaknya meninggal dan menemukan polisi sudah berada di rumah orangtuanya ketika ia tiba di lokasi. “Saat saya sampai, polisi sudah banyak. Saya tidak diperbolehkan masuk karena dalam penanganan polisi,” tambahnya.
Berdasarkan laporan, BH diduga dianiaya saat sedang tidur di ruang tengah rumah orangtuanya. Ayahnya diduga memukul kepala korban dengan linggis, yang menyebabkan BH terluka parah dan bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa BH tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, sang ayah, yang diduga sebagai pelaku, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kudus. (CC02)