PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang narapidana asal Nigeria yang terjerat kasus narkotika melangsungkan pernikahan di Masjid At Taubah, Lapas Kedungpane, Semarang, pada Selasa (15/10/2024). Narapidana berinisial ON tersebut resmi menikahi mempelai wanita asal Bali dengan mahar cincin kawin seberat 10 gram.
Prosesi ijab kabul ON dipimpin langsung oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan dan turut disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas serta keluarga kedua mempelai.
ON sendiri diketahui sedang menjalani hukuman penjara selama 19 tahun atas kasus narkotika. Ia telah menghabiskan 9 tahun di balik jeruji besi. Selama di dalam penjara, ON memutuskan menjadi mualaf setelah melihat teman satu selnya rutin mengaji.
Meskipun menjalani kehidupan di dalam penjara, ON mengungkapkan kebahagiaannya karena bisa melangsungkan pernikahan dengan lancar. “Alhamdulillah, prosesi pernikahan berjalan dengan lancar. Saya sangat bahagia dan bersyukur, Lapas Kelas 1 telah membantu saya sehingga semuanya terlaksana dengan baik,” ungkapnya dengan penuh syukur.
Tidak hanya ON, istrinya juga merasa sangat berterima kasih kepada pihak Lapas Semarang yang telah memfasilitasi proses pernikahan tanpa memungut biaya. “Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kalapas yang telah berbaik hati menyediakan tempat dan membantu proses pernikahan ini dari awal hingga selesai, semua dipermudah tanpa biaya,” jelasnya.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas, Luhur Prasaja, menjelaskan bahwa pernikahan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan. Pernikahan dapat dilaksanakan setelah semua persyaratan administratif dan substantif dipenuhi. “Setelah semua syarat terpenuhi, kami memberikan hak mereka untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya. (CC02)