PANDUGA.ID, SUKOHARJO – Tim Satreskrim Polres Sukoharjo mendampingi proses ekshumasi jenazah remaja berinisial MAN (16), korban penganiayaan yang tewas beberapa waktu lalu. Ekshumasi ini dilakukan oleh tim medis dari RSDM Solo di pemakaman umum Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/10/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Proses pembongkaran makam tersebut berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang memasang garis polisi di sekitar lokasi. Pihak keluarga korban, yang didampingi oleh tim kuasa hukum, turut hadir menyaksikan proses ekshumasi ini.
Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Sukoharjo mendampingi tim dokter RSDM Solo dalam proses ekshumasi dan autopsi jenazah. “Ekshumasi ini dilakukan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat terkait kasus ini,” ujarnya kepada media.
Sebanyak 70 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya proses ekshumasi. Selanjutnya, hasil dari ekshumasi dan autopsi akan dianalisis oleh Tim Labfor RSDM Solo dan dibuatkan laporan visum et repertum.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban, bersama kuasa hukumnya, melaporkan insiden tersebut ke Polres Sukoharjo pada Selasa (1/10/2024). Kuasa hukum korban, Ratno Agustio Hoetomo, menjelaskan bahwa pihak keluarga berharap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian MAN dapat diusut tuntas oleh kepolisian.
Diketahui, MAN menjadi korban penganiayaan bersama dua temannya saat tengah memancing di wilayah Plumbon, Kecamatan Mojolaban, pada Minggu-Senin (29-30/9/2024). “Korban dipukuli dengan kejam oleh beberapa pelaku, mengakibatkan tiga korban terluka. MAN meninggal dunia pada Senin pagi di RS Kustati Solo, sementara dua korban lainnya masih kritis dan dirawat di ICU,” ungkap Ratno pada Selasa (1/10/2024).
Dengan ekshumasi ini, diharapkan penyelidikan kasus penganiayaan yang menelan korban jiwa ini segera menemukan titik terang. (CC02)