PANDUGA.ID, TEGAL – Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dikabarkan menimpa 50 persen pegawai RS Mitra Keluarga Tegal setelah terputusnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah beredar luas. Namun, rumor ini dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, M Zaenal Abidin.
Zaenal menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia telah melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur RS Mitra Keluarga Tegal, dr Tan Dyono Hermanto, yang menyatakan tidak ada PHK massal di rumah sakit tersebut.
“Pagi tadi, saya berbicara secara informal dengan Direktur RS Mitra Keluarga Tegal. Beliau memastikan bahwa kabar mengenai PHK 50 persen pegawai itu tidak benar. Manajemen tidak pernah melakukan PHK,” ungkap Zaenal kepada media di Gedung MPP Kota Tegal, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut, Zaenal mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan resmi dengan jajaran direksi dan perwakilan manajemen RS Mitra Keluarga Tegal pada Kamis (10/10/2024) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain membahas kabar PHK, manajemen RS Mitra Keluarga Tegal juga telah menyampaikan kepada Zaenal bahwa mereka menerima sanksi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan terkait pelanggaran isi kerja sama. “Mereka menerima sanksi tersebut dan berjanji bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” ujar Zaenal.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya dan menunggu hasil pertemuan resmi antara Dinkes Kota Tegal dan manajemen RS Mitra Keluarga Tegal. (CC02)