PANDUGA.ID, CILACAP – Sebuah rumah semi permanen di Desa Kutasari, Kecamatan Cipari, Cilacap, mengalami kebakaran pada Minggu (6/10/2024) malam. Insiden ini diduga terjadi karena penghuni rumah lalai mematikan tungku setelah memasak air.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB menghanguskan rumah milik Salamun (67). Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap, Supriyadi, mengungkapkan bahwa api dengan cepat merembet ke bangunan rumah akibat tungku yang tidak dimatikan.
“Rumah milik Bapak Salamun di Desa Kutasari terbakar karena penghuni rumah meninggalkan rumah setelah memasak air dan lupa mematikan tungku. Api kemudian merambat dan menyebabkan kebakaran,” ujar Supriyadi.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Siti (49) dan Dianti (43), yang melihat kobaran api dari rumah Salamun. Menurut kesaksian mereka, saat melihat api, terdengar suara letupan dari dalam rumah.
Melihat kebakaran, kedua saksi berteriak memanggil warga untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, karena api tak kunjung padam, salah seorang warga segera melapor ke Pos Damkar Sidareja untuk meminta bantuan.
“Pukul 19.26 WIB kami menerima laporan kebakaran dan segera mengirimkan petugas ke lokasi. Namun saat kami tiba, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga, sehingga kami melanjutkan dengan pendataan,” jelas Supriyadi.
Berdasarkan hasil pendataan, rumah semi permanen berukuran 9 x 9 meter tersebut beserta sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, lemari, uang tunai Rp2 juta, dan surat-surat penting ikut terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Kebakaran ini terjadi setelah anak pemilik rumah meninggalkan tungku dalam keadaan menyala saat menjemput anaknya yang sedang mengaji. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Supriyadi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan tungku dan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah untuk menghindari kejadian serupa. (CC02)