PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan adanya 64 peristiwa kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil dalam satu tahun terakhir.
Peristiwa-peristiwa ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk penganiayaan dan penyiksaan, yang menimbulkan banyak korban luka hingga korban tewas.
“Dari 64 kasus tersebut, 37 merupakan kasus penganiayaan, 11 penyiksaan, 9 intimidasi, 5 tindakan tak manusiawi, 3 perusakan, 1 penculikan, dan 1 kejahatan seksual,” jelas Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers, Minggu (6/10/2024).
Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 75 orang terluka dan 18 orang meninggal dunia akibat kekerasan yang terjadi.
Selain merinci data kekerasan, Kontras juga menyoroti konflik yang terus berlangsung di Papua.
Menurut Dimas, pendekatan bersenjata yang dilakukan pemerintah hanya memperburuk situasi di lapangan.
“Kami mendesak agar pemerintah segera meninggalkan pendekatan bersenjata di Papua dan mencari solusi yang lebih manusiawi serta sesuai dengan prinsip hukum humaniter,” tegasnya.
Kontras menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap penanganan konflik.
“Upaya penyelesaian konflik harus mengutamakan keselamatan warga sipil dan menghormati hukum humaniter internasional,” pungkas Dimas.(CC-01)