PANDUGA.ID, SALATIGA – Enam pelajar di Kota Salatiga harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah kontrakan di Karang Pete, Kecamatan Tingkir, pada Jumat (4/10/2024) dini hari. Para pelajar tersebut sebelumnya terjaring dalam patroli polisi karena tengah menenggak minuman keras (miras) di sekitar Gedung Korpri, Salatiga.
Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, yang memimpin patroli, menjelaskan bahwa saat petugas mencoba membubarkan mereka, dua remaja menolak dengan sikap agresif. Penolakan tersebut akhirnya mengungkap adanya senjata tajam yang disimpan di rumah kontrakan salah satu pelajar.
“Petugas kami awalnya memberikan imbauan secara persuasif agar mereka pulang, mengingat waktu sudah larut malam. Namun, dua remaja menolak dan berbicara dengan nada tinggi, diduga karena pengaruh miras,” ujar Ipda Sutopo, Sabtu (5/10/2024).
Karena penolakan tersebut, polisi kemudian memanggil anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk membantu di lokasi. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, termasuk memeriksa ponsel para pelajar. Dari salah satu ponsel, ditemukan gambar senjata tajam yang diunggah dalam grup media sosial.
“Setelah dilakukan interogasi, kami berhasil mendapatkan informasi tentang lokasi penyimpanan senjata tajam. Kami langsung menggeledah rumah kontrakan salah satu pelajar di Karang Pete, dan benar, ditemukan berbagai jenis senjata tajam di sana,” tambahnya.
Polisi berhasil menyita sembilan senjata tajam, termasuk satu celurit panjang, tiga pedang, satu celurit pendek, tiga golok, dan satu gear motor. Selain itu, sebuah bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student” juga ditemukan di lokasi.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya. Enam pelajar yang berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, semuanya merupakan siswa dari beberapa SMK di Kota Salatiga. Mereka kemudian diamankan dan diberikan pembinaan oleh polisi.
“Kami telah melakukan pembinaan terhadap para pelajar ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga memanggil orangtua mereka agar dapat memberikan pengawasan lebih ketat, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Ipda Sutopo. (CC02)