PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menerima dokumen hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon Dewan Pengawas KPK.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan Calon Dewas KPK di Lanud Halim Perdana Kusuma, sebelum Presiden bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (1/10/2024).
“Kami sudah menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK dan 10 nama calon Dewan Pengawas kepada Presiden,” ujar Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh.
Yusuf Ateh menjelaskan, nama-nama yang diserahkan merupakan hasil seleksi wawancara yang dilakukan pada 17-20 September 2024.
Para calon tersebut dinilai memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
“Seleksi dilakukan dengan sangat ketat, termasuk uji kompetensi dan integritas. Hanya yang terbaik yang lolos ke tahap ini,” tambah Ateh.
Setelah menerima dokumen tersebut, Presiden Jokowi akan menyerahkan daftar 10 nama calon pimpinan dan 10 calon Dewan Pengawas KPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Proses selanjutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilakukan oleh DPR.
“Setiap lima anggota terpilih dari masing-masing kelompok akan diputuskan melalui uji kelayakan di DPR,” kata Yusuf Ateh.
Pansel berharap proses di DPR berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan serta Dewan Pengawas yang mampu membawa KPK lebih baik ke depannya.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya memilih pimpinan yang berintegritas tinggi.
“KPK harus tetap menjadi lembaga yang kuat dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya sebelum berangkat ke NTT.(CC-01)