PANDUGA.ID, JAKARTA – Komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 menuai kritik dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, menilai dominasi partai politik pendukung pemerintah berpotensi menjadikan DPR tidak lebih dari sekadar pemberi legalisasi kebijakan pemerintah.
“Risiko yang muncul adalah DPR hanya akan menjadi tukang stempel kebijakan, tanpa adanya pengawasan yang signifikan,” kata Wahyudi Djafar saat diwawancarai, Selasa (1/10/2024).
Wahyudi menjelaskan bahwa dominasi partai pendukung pemerintah saat ini dan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang akan mulai bekerja pada 20 Oktober 2024, semakin memperkuat kekhawatiran ini.
“Dengan mayoritas kursi dipegang oleh partai-partai yang mendukung pemerintahan saat ini dan yang akan datang, fungsi kontrol dan pengawasan DPR dipertanyakan,” lanjutnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, juga mengungkapkan pendapat serupa.
Ia menilai komposisi DPR yang baru tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, di mana keberpihakan terhadap rakyat sering kali dikalahkan oleh kepentingan politik praktis.
“Jangan sampai DPR melupakan tugas utamanya sebagai pengawas jalannya pemerintahan,” tegas Isnur.
Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, menambahkan bahwa keraguan masyarakat terhadap DPR sudah menjadi hal umum setiap kali anggota baru dilantik.
“Rekam jejak DPR sebelumnya menunjukkan dominasi dukungan terhadap pemerintah, sementara fungsi pengawasan justru sering diabaikan,” jelas Usep.
Menurutnya, masyarakat berharap agar anggota DPR periode ini mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik dan tidak hanya tunduk pada pemerintah.(CC-01)