PANDUGA.ID, JEPARA – Warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dikejutkan dengan penemuan ratusan ribu butir obat penenang jenis Hexymer dan puluhan kantong sampah medis di area lahan kebun dekat pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol. Bau tak sedap yang tercium dari lokasi menjadi petunjuk awal sebelum warga menemukan tumpukan obat-obatan dan limbah medis tersebut.
Menurut laporan, barang-barang tersebut pertama kali ditemukan warga ketika hendak dibakar. Kejadian ini sontak membuat warga setempat heboh, karena diperkirakan barang yang dibuang tersebut hampir mencapai satu truk.
Kasi Pemerintah Desa Mambak, Rosyid, menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari warga pada Selasa malam (1/10) sekitar pukul 01.00 WIB. “Warga menelepon saya setelah mencium bau menyengat dari pembakaran. Ketika dibongkar, ditemukan obat-obatan di satu lokasi, dan sekitar seratus meter dari situ ada tumpukan obat-obatan dan sampah medis yang belum sempat dibakar,” ungkap Rosyid, Rabu (2/10/2024).
Selain obat-obatan yang telah dibakar, ditemukan pula puluhan kantong plastik besar berisi berbagai jenis sampah medis, termasuk pil, kapsul, masker, dan botol obat. Beberapa obat yang ditemukan bahkan memiliki masa kedaluwarsa hingga tahun 2028.
Pagi harinya, Rosyid segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah desa, Puskesmas, BKK, dan Polsek untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang membuang obat-obatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun, memastikan bahwa sampah medis yang ditemukan bukan berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah setempat. “Sampah medis dan obat-obatan tersebut bukan milik Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Jepara. Kami selalu mengikuti prosedur pemusnahan melalui pihak ketiga dengan pengawasan ketat,” tegasnya.
Mudrikatun juga menjelaskan bahwa obat-obatan yang ditemukan terdiri dari strip berwarna hijau tanpa nama atau merek pabrikan, serta kardus bertuliskan Hexymer yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride, sebuah obat golongan psikotropika. Pihaknya menegaskan bahwa DKK Jepara tidak pernah mengadakan atau mendistribusikan obat Hexymer seperti yang ditemukan.
Lebih lanjut, Mersifarma, pabrikan obat tersebut, mengonfirmasi bahwa sejak 2016 mereka tidak lagi memproduksi Hexymer dalam kemasan botol isi 1000 tablet. Hal ini didukung dengan nomor batch yang ditemukan di lokasi, yang tidak sesuai dengan format nomor batch resmi dari pabrikan tersebut.
Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, dan pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan obat-obatan dan limbah medis secara ilegal tersebut. (CC02)