PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang pria yang ternyata TNI AL gadungan memasuki gladi bersih HUT TNI ke-79 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Pria itu kemudian ditangkap oleh polisi militer.
Pria tersebut memasuki kawasan Monas yang saat itu menjadi lokasi gladi bersih HUT ke-79 berdirinya TNI.
Pria itu terlihat mengenakan seragam dinas rutin sehari-hari (PDH) TNI AL.
Pria itu menggunakan atribut pangkat letnan dua (letda).
Bahkan beredar video pria tersebut sedang melakukan vlogging di kawasan Monas.
Dalam video viral tersebut, terdengar pria tersebut berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
Selain itu, pada pakaiannya, pria tersebut juga banyak memakai patern di dada kirinya.
Sedangkan di dada kanannya terdapat name tag namun posisinya tidak simetris.
TNI Angkatan Laut telah memberikan penjelasan atas penangkapan pria yang mengaku perwira TNI Angkatan Laut.
Pria tersebut ditangkap pada Jumat (27/9/2024).
“Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang sedang melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 TNI berhasil mengamankan seorang TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang bertempat di Lapangan Silang Monas,” demikian keterangan TNI AL di situs resminya, Senin (30/9/2024).
Peristiwa itu terungkap saat anggota Puspom TNI melihat seorang pria berkemeja TNI AL PDH berpangkat letnan berjalan-jalan di kawasan Monas.
Anggota Puspom TNI kemudian menangkap dan memeriksa pria yang mengenakan PDL TNI AL tersebut.
Pria tersebut diketahui berangkat ke Monas untuk menghadiri gladi bersih HUT TNI ke-79 di Monas dengan menaiki bajaj.
Anggota Puspom TNI kemudian menangkap pria tersebut hingga diketahui merupakan anggota TNI palsu.
“Atas dugaan memakai atribut TNI secara tidak patut, prajurit Puspom TNI segera melakukan pemeriksaan terhadap orang itu dan membuktikan bahwa pria itu adalah perwira AL TNI palsu,” ujarnya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui pelaku melakukan penipuan di kawasan Lantamal VII Kupang.
Untuk itu, pelaku kemudian dibawa ke Lantamal VII Kupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(CC-01)