PANDUGA.ID, SOLO – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Solo gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban wilayah selama tahapan pemilu berlangsung.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa operasi pekat dengan fokus pada perjudian, minuman keras (miras), dan prostitusi jalanan dilakukan di beberapa titik pada Sabtu dan Minggu (28-29/9/2024). “Razia ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, terutama dalam menghadapi momen Pilkada. Operasi melibatkan satuan fungsi dan jajaran Polsek,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (29/9/2024).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras di kawasan Ring Road Mojosongo serta sembilan pemabuk di wilayah Kadipiro dan Jebres. Selain razia pekat, petugas juga melakukan patroli untuk mencegah potensi tindak kriminal dan balap liar yang kerap mengganggu ketertiban di Kota Solo.
“Kami juga melakukan penindakan terhadap remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Sebanyak 44 kendaraan diamankan di Jalan Slamet Riyadi,” lanjutnya.
Barang bukti berupa 44 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas telah disita, dan petugas memberikan pembinaan kepada pemiliknya. “Kendaraan mereka kami sita, dan dilakukan penilangan. Knalpot brong yang tidak sesuai standar juga diminta untuk diganti dengan yang layak,” tegas Iwan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Solo sekaligus Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi, AKP Umi Supriati, menambahkan bahwa razia ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Razia dan patroli ini dilakukan setiap hari, berkeliling untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan wilayah tetap kondusif,” imbuhnya.
Patroli juga difokuskan pada lokasi-lokasi rawan kriminalitas, termasuk kawasan yang sering digunakan untuk balap liar dan tempat-tempat strategis seperti Kantor KPU dan Bawaslu, guna mengantisipasi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung. (CC02)