PANDUGA.ID, SEMARANG – Setelah satu tahun dalam pelarian, Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang terlibat dalam perampasan mobil di Kota Semarang, akhirnya ditangkap polisi. Marpaung ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jawa Tengah saat berada di Jambi pada Kamis (26/9/2024).
Penangkapan Marpaung terjadi saat ia sedang asyik berjalan bersama seorang perempuan berinisial S, yang diduga sebagai kekasihnya.
“Saya melarikan diri karena tidak memiliki mental di penjara,” kata Anggiat Marpaung saat diinterogasi di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/9/2024).
Marpaung mengakui, setelah melarikan diri dari Semarang, ia sempat berpindah ke beberapa lokasi, mulai dari Jakarta, Cirebon, hingga akhirnya menetap di Jambi.
“Saya ragu untuk menyerahkan diri,” tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa Marpaung terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan kendaraan di depan kantor CIMB Niaga Syariah, Semarang, pada Sabtu (6/9/2023) lalu.
“Selama pelariannya di Jambi, tersangka bahkan mendirikan perusahaan debt collector baru yang beroperasi di sana,” ungkap Kombes Johanson.
Informasi mengenai aktivitas Marpaung yang meresahkan di Jambi didapatkan dari Polda Jambi, yang kemudian membantu dalam penangkapan buronan ini. “Detail kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut saat rilis resmi pekan depan,” tutup Johanson.
Penangkapan Anggiat Marpaung menandai akhir dari pelariannya yang berlangsung selama setahun dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban perampasan kendaraan di Semarang. (CC02)