PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mendapat teguran keras dari salah satu anggota DPR saat berbicara dalam acara yang diselenggarakan Lemhanas bagi anggota DPR dan DPRD terpilih periode 2024-2029.
Dalam pidatonya, Ghufron menyinggung soal kebiasaan menerima hadiah yang masih ada di kalangan penyelenggara negara, yang menurutnya kerap dianggap sebagai bagian dari budaya Timur.
“Ada kebiasaan buruk di kalangan penyelenggara negara yang menerima hadiah, dan ini seringkali dibenarkan dengan alasan budaya Timur,” ujar Ghufron, Rabu (25/9/2024).
Pernyataan Ghufron itu langsung memicu interupsi dari salah satu anggota DPR dari fraksi PDIP, Tia Rahmania.
Tia menegur keras Ghufron dan mengingatkan soal riwayat kasus etik yang pernah dialaminya selama menjabat sebagai pimpinan KPK.
“Sebelum berbicara soal integritas, ada baiknya Pak Ghufron menjelaskan kasus etik yang pernah menyertainya,” ujar Tia dengan nada tegas.
Tia menilai, Ghufron tidak pantas berbicara soal integritas kepada anggota DPR yang baru terpilih tanpa menyelesaikan masalah pribadinya terlebih dahulu.
Setelah menyampaikan tegurannya, Tia Rahmania memilih keluar dari ruangan acara tersebut, meninggalkan kesan ketegangan di antara peserta yang hadir.
Aksi ini seketika menjadi perhatian para peserta dan menambah panas suasana diskusi.
Tia menegaskan bahwa pimpinan KPK seharusnya mampu memberikan contoh yang baik terkait etika dan integritas, apalagi di hadapan anggota legislatif yang baru.
Ghufron sendiri tidak memberikan tanggapan langsung atas interupsi tersebut di dalam forum.
Namun, dalam pernyataan terpisah, ia menegaskan bahwa upaya KPK dalam menjaga integritas penyelenggara negara tetap menjadi prioritas.
“Kami di KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas pejabat negara, termasuk dalam soal penerimaan hadiah,” kata Ghufron setelah acara.(CC-01)