PANDUGA.ID, BANYUMAS – Empat remaja di Baturraden, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam dan hendak terlibat tawuran. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat pelajar tersebut langsung digelandang ke Polsek Baturraden setelah aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga.
Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap para remaja, melainkan memberikan peringatan tegas serta mewajibkan mereka untuk apel rutin. “Tujuan dari langkah ini adalah agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Tri, Kamis (26/9/2024).
Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden. Setelah dilakukan penyelidikan, empat remaja tersebut ditemukan membawa senjata tajam berupa satu celurit dan satu golok kecil yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
“Empat remaja ini yakni RP (15), DSA (16), DOS (14), dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden. Mereka hendak terlibat tawuran dengan gengster lain di Pasar Manis Purwokerto,” jelas AKP Tri.
Sebelum tawuran terjadi, sekitar 20 remaja yang berkumpul menggunakan sepeda motor dibubarkan oleh warga yang kebetulan melihat aksi mereka. Berkat aksi cepat warga, tawuran berhasil dicegah dan keempat remaja tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para remaja ini telah berjanji melakukan tawuran melalui pesan di media sosial Instagram. Namun, berkat kewaspadaan warga, aksi mereka berhasil dihentikan sebelum terjadi bentrok fisik.
Setelah diamankan, para remaja tersebut diizinkan pulang setelah pihak desa dan orang tua mereka datang ke Polsek Baturraden. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan harus mengikuti apel rutin di Polsek setiap Senin dan Kamis.
Kasus penangkapan ini sempat beredar di media sosial, di mana terlihat warga membawa keempat remaja tersebut ke Polsek Baturraden sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas upaya mereka mencegah tawuran.
Polsek Baturraden berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para remaja untuk menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah. (CC02)