PANDUGA.ID, DEMAK – Polres Demak berhasil mengamankan 18 sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Exit Tol Kadilangu pada Minggu malam (22/9/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menjelaskan bahwa petugas melakukan pengecekan dengan mengenakan pakaian non-uniform untuk menghindari kecurigaan para pelaku. “Kami ingin agar para pembalap liar tidak menyadari kehadiran petugas di sekitar mereka,” ungkap Wasito, Senin (23/9/2024).
Selama operasi, sebanyak 18 sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke markas Polres Demak. “Kami akan memperkuat patroli dan penertiban untuk meminimalkan potensi balap liar di wilayah ini,” tambahnya.
Wasito menekankan bahwa aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan nyawa.
Para pemilik sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut akan menjalani pembinaan oleh petugas Polres Demak. “Kami akan meminta pemilik kendaraan untuk mengembalikan sepeda motor mereka ke kondisi awal sesuai standar pabrik. Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi tilang dalam waktu satu bulan ke depan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polres Demak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya, serta mencegah kegiatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. (CC02)