PANDUGA.ID, TEGAL – Muhammad Manggala Araya, bocah berusia 8 tahun asal Desa Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, yang dipatuk ular Welang, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari di ruang PICU RSUD dr. Soeselo Slawi. Araya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.35 WIB.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD dr. Soeselo Slawi, dr. Teguh Sukma Wibowo. “Benar, pasien anak yang digigit ular Welang meninggal dunia sekitar pukul 09.35 WIB,” ujar dr. Teguh pada hari yang sama.
Araya pertama kali dilarikan ke RSUD dr. Soeselo Slawi pada Kamis (12/9/2024) malam dalam kondisi koma. Setelah masuk IGD, ia segera dipindahkan ke ruang ICU khusus anak (PICU) pada Jumat dini hari, namun kondisinya tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Tim medis sempat melakukan Resusitasi Jantung Paru (CPR) beberapa kali, namun upaya tersebut gagal menyelamatkan nyawanya.
“Sejak Selasa (17/9/2024) malam, tim dokter sudah melakukan CPR, dan pagi harinya kami kembali melakukan CPR selama sekitar 1,5 jam, tetapi pasien tidak bisa diselamatkan,” jelas dr. Teguh.
Selama perawatan, Araya telah menerima total 20 vial Serum Anti Bisa Ular (SABU) dari rencana 25 vial yang direncanakan. Pemberian serum ini dilakukan bertahap, dimulai pada Jumat (13/9/2024) dengan 5 vial, disusul 5 vial lagi pada Sabtu (14/9/2024), hingga akhirnya total 20 vial sebelum ia meninggal dunia.
Ular Welang yang mematuk Araya dikenal memiliki bisa yang lebih berbahaya daripada ular Kobra, dengan populasi yang cukup tinggi di Pulau Jawa. “Kasus gigitan ular yang sering berakibat fatal biasanya disebabkan oleh ular Welang, sedangkan gigitan ular Kobra jarang berakibat fatal,” tambah dr. Teguh. (CC02)