PANDUGA.ID, SUKOHARJO – Seorang santri berinisial A (13) dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia pada Senin (16/9/2024), diduga menjadi korban perundungan. Kejadian tragis ini menggemparkan lingkungan pondok pesantren dan masyarakat sekitar.
Pada Selasa (17/9/2024), suasana duka menyelimuti rumah almarhum di wilayah Puncangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Para pelayat terus berdatangan memberikan doa dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Santri yang kini duduk di kelas 8 tersebut adalah anak dari pasangan Tri Wibowo dan Yuli Sri Utami.
Tri Wibowo, ayah korban, mengungkapkan bahwa hingga saat ini keluarga belum mendapatkan kronologi resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kematian putranya. Mereka juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebabnya. Namun, ia mendapatkan informasi sementara bahwa putranya diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu santri senior di pondok pesantren.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, putra saya, mohon maaf, menjadi korban kekerasan dari kakak tingkatnya,” ungkap Tri Wibowo kepada wartawan, Selasa siang.
Tri menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut diduga dipicu oleh hal sepele. Kakak tingkat korban meminta rokok, dan ketika tidak dipenuhi, kekerasan pun terjadi. Sangat menyayangkan kejadian ini, Tri Wibowo memutuskan untuk melakukan autopsi guna mengungkap kebenaran dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Autopsi dilakukan agar tidak ada korban lain yang mengalami hal seperti ini,” tambahnya.
Menurut penuturan keluarga, sekitar seminggu sebelum kejadian, Tri Wibowo sempat bertemu dengan putranya dan mengungkapkan bahwa kondisi putranya saat itu tampak baik-baik saja. (CC02)