PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Yusuf Ateh, memperkirakan bahwa 10 nama capim KPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada awal Oktober 2024.
Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Pansel setelah melalui beberapa tahapan.
“Kami rencanakan, pada awal Oktober, 10 nama Capim KPK yang lolos seleksi akan kami serahkan ke Presiden Jokowi,” ujar Yusuf Ateh dalam keterangan pers, Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya, para peserta yang tersisa akan mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan jasmani-rohani pada 17-18 September mendatang.
Dari 20 calon yang lolos hingga tahap ini, hanya 10 nama yang akan diusulkan ke Presiden.
“Tes wawancara dan kesehatan ini adalah tahapan akhir sebelum kami memilih 10 nama terbaik,” tambah Yusuf Ateh.
Setelah diserahkan kepada Presiden, 10 nama calon tersebut akan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Namun, mengingat pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD periode baru, 2024-2029, akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024, maka proses uji kelayakan ini akan dilakukan oleh DPR periode baru.
“Uji kelayakan akan dilakukan oleh Komisi III DPR periode 2024-2029 setelah pelantikan anggota baru,” jelas Yusuf Ateh.
Proses seleksi ini menjadi perhatian publik, mengingat peran penting KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan harapan yang besar, Yusuf Ateh menegaskan bahwa Pansel akan memastikan hanya calon terbaik yang akan dipilih.
“Kami berkomitmen untuk memilih figur-figur yang memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.(CC-01)