PANDUGA.ID, UNGARAN – Lebih dari 200 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dari seluruh Indonesia berkumpul di Kampoeng Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang, pada Kamis (12/9/2024). Pertemuan ini dipimpin oleh eks Qiyadah (pimpinan) bidang Al Amnu Wal Istikhbaro (ALWI), Hubungan Internasional, dan Sasana Al-Jemaah Al-Islamiyah, dengan tujuan mendeklarasikan pembubaran organisasi sekaligus menyatukan sikap untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pertemuan tersebut, para anggota JI, termasuk mantan anggota yang terlibat dalam bidang intelijen, diundang untuk berpartisipasi. Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya yang telah dilakukan di beberapa daerah lain, di mana para mantan pimpinan JI bersepakat untuk membubarkan organisasi tersebut.
Arif Siswanto, mantan pimpinan senior JI, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi alasan pembubaran JI dan menjelaskan hal tersebut hingga ke tingkat anggota.
“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang berlangsung pada 30 Juni 2024 di Bogor, di mana para pimpinan sepakat untuk membubarkan Jemaah Islamiyah, khususnya bagian ALWI. Kami ingin memastikan bahwa keputusan ini dipahami dan diterima oleh seluruh anggota, sehingga dapat diambil sikap yang sama,” ujar Arif.
Selain itu, Arif juga menyampaikan permohonan maaf kepada negara dan masyarakat atas dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan JI di masa lalu. Ia berharap bahwa setelah para mantan anggota JI kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait.
“Harapan kami adalah dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan negara ini. Kami siap membaur dengan masyarakat umum dan lembaga-lembaga lain demi menjaga keutuhan NKRI,” tambah Arif.
Wiji Joko, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional JI, menambahkan bahwa perannya dulu adalah menjalin hubungan dengan jaringan jihadis global, termasuk Al-Qaeda, untuk mengirimkan anggota JI menjalani pelatihan militer di luar negeri, termasuk di Suriah.
“Itu adalah bagian dari masa lalu kami. Deklarasi ini berlaku bagi seluruh elemen JI di mana pun mereka berada,” pungkas Wiji. (CC02)