PANDUGA.ID, SEMARANG – Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma, Misyal Achmad, mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp225 juta dari rekening mendiang dr. Aulia Risma kepada sejumlah penerima. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait siapa saja yang menerima dana tersebut.
“Iya, masih ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap ibu dr. Aulia Risma di Polda Jateng hari ini,” ujar Misyal pada Kamis (12/9/2024).
Misyal tidak mau menyebutkan siapa penerima dana tersebut untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan. Namun, ia menjelaskan bahwa penelusuran ini merupakan langkah awal untuk mengungkap dugaan pemerasan yang dialami dr. Aulia Risma selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berlangsung di RSUP Kariadi.
“Ibu korban memberikan penjelasan kepada penyidik terkait rekening koran dan aliran dana yang mengalir ke mana saja,” jelas Misyal.
Selain pemeriksaan dari pihak kepolisian, Nuzmatun Malinah (57), ibunda dari dr. Aulia Risma, juga dikabarkan akan dipanggil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Misyal secara tegas menolak panggilan tersebut.
“Kami tolak pemeriksaan dari Kemendikbudristek karena ibu korban masih diperiksa oleh Polda Jateng. Kami tidak ingin ada perbedaan hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Simamora, enggan memberikan banyak komentar mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. “Silakan lewat Kabid Humas saja, satu pintu,” katanya singkat. (CC02)