PANDUGA.ID, JAKARTA – Jumlah menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kemungkinan akan mencapai 44 orang, lebih banyak dibandingkan kabinet Jokowi-Ma’ruf yang hanya terdiri dari 34 menteri.
Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, dalam keterangannya hari ini.
“Kami memang mendengar kabar bahwa jumlah menteri akan bertambah, dan PAN mendapat jatah lima kursi,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (12/9/2024).
Pernyataan Zulkifli Hasan tersebut sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh politisi Golkar sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang sebelumnya juga menyebutkan adanya peningkatan jumlah menteri.
“Saya mendengar bahwa kabinet baru akan diisi 44 menteri, dan PAN berpeluang mendapat lima kursi,” ujar Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, kemarin.
Namun, rencana penambahan jumlah menteri ini tampaknya menimbulkan pertanyaan terkait Undang-Undang Kementerian Negara yang saat ini membatasi jumlah kementerian maksimal 34.
“Ya, UU tersebut sedang dalam proses revisi di DPR. Salah satu poinnya adalah penghapusan batasan jumlah kementerian,” kata Bamsoet lebih lanjut.
Proses revisi UU Kementerian Negara ini menjadi krusial untuk memungkinkan kabinet Prabowo-Gibran memiliki lebih banyak menteri.
Jika revisi ini disetujui, akan ada perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan mendatang.
Revisi ini diprediksi selesai sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru.(CC-01)