PANDUGA.ID, BLORA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Senin siang (9/9/2024). Insiden yang melibatkan sebuah truk box dan sepeda motor ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah truk box berplat nomor N 9935 AT, dikemudikan oleh Supramono (40), warga Kelurahan Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, dan sepeda motor Honda Verza berplat K 5429 AKF, dikendarai Agus Santoso (31) yang memboncengkan Sulimin (46), keduanya warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Blora.
Ipda Eko menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan bermula saat truk box yang dikemudikan Supramono melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Blora-Cepu. “Saat tiba di lokasi kejadian, truk box tersebut berjalan agak ke jalur tengah,” ujar Eko.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Agus Santoso dan penumpangnya, Sulimin, melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tak terhindarkan. “Motor yang dikendarai Agus menghantam bagian depan kanan truk,” jelasnya.
Akibat tabrakan ini, Agus mengalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara Sulimin, yang dibonceng, mengalami luka kritis dengan cedera serius, termasuk luka robek di lutut kanan dan patah tulang jari telunjuk tangan kanan. Saat ini, Sulimin masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cepu.
Polisi telah mengamankan Supramono, pengemudi truk, untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. (CC02)