PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai besok, hingga 19 Oktober 2024.
Masa tugas Presiden Jokowi sendiri akan berakhir sehari setelahnya, tepat pada 20 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah Presiden Jokowi untuk merasakan langsung bekerja di Istana Garuda, yang merupakan pusat pemerintahan baru di IKN.
Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya hari ini.
“Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan,” jelas Nasbi, Selasa (10/9/2024).
Hasan Nasbi juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa selama di IKN.
“Presiden akan bekerja sepertihalnya di Istana Jakarta,” ungkapnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden dalam memastikan IKN berfungsi sesuai harapan sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Menurut Nasbi, keputusan ini juga merupakan bagian dari warisan atau legacy Presiden Jokowi.
“Bagaimanapun, ini adalah legacy beliau,” tegas Hasan.
IKN diharapkan menjadi tonggak baru dalam pemerintahan Indonesia setelah masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.(CC-01)