PANDUGA.ID, JAKARTA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong berhasil menggagalkan upaya bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, untuk menyeberang ke Sarawak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9/2024).
Marimutu, yang merupakan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), berusaha meninggalkan Indonesia dengan alasan kesehatan.
“Ia tetap berada di dalam mobil dan hanya menyerahkan paspornya untuk diperiksa oleh petugas,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, Selasa (10/9/2024).
Henry menambahkan bahwa Sinivasan sempat menelepon seseorang yang meminta agar dirinya dibantu agar bisa melintasi perbatasan. Namun, petugas menolak permintaan tersebut.
“Kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pencegahan terhadap orang yang sudah dicekal,” tegas Henry.
Marimutu telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 3 Juni 2024 atas permintaan Kementerian Keuangan terkait masalah utang negara.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa paspor Marimutu sudah ditahan sejak pencegahan tersebut.
“Setelah dicegah keluar negeri, paspornya ditahan, dan dia diserahkan ke Satgas BLBI,” kata Silmy.
Upaya penegakan hukum ini terkait dengan pinjaman besar yang diambil oleh Grup Texmaco, perusahaan yang dipimpin oleh Sinivasan.
Pinjaman Texmaco, terutama untuk divisi engineering, mencapai Rp 8,08 triliun dan USD 1,24 juta, sementara divisi tekstil mencatatkan utang sebesar Rp 5,28 triliun dan USD 256.590.
“Jumlah utang tersebut sangat besar dan masih dalam status macet sejak krisis moneter 1997,” lanjut Silmy.
Kondisi ini semakin memburuk ketika bank-bank yang memberikan pinjaman dilakukan bailout oleh pemerintah.
Hak tagih terhadap utang-utang tersebut kemudian dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) setelah bank-bank tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Upaya pemerintah melalui Satgas BLBI kini sedang difokuskan untuk menagih kewajiban-kewajiban tersebut, termasuk dari Marimutu Sinivasan yang berusaha menghindari tanggung jawabnya dengan mencoba melarikan diri ke luar negeri.(CC-01)