PANDUGA.ID, CILACAP – Suryono, warga Wanareja, Kabupaten Cilacap, menjadi korban pembacokan akibat dendam masa lalu. Kejadian ini melibatkan tiga pelaku: AS (28), YA (42), dan JM (19). Sementara JM telah ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, dua pelaku lainnya masih buron.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa insiden pembacokan ini berawal ketika Suryono dan adiknya, Tri Rupiana, sedang menonton pertunjukan seni kuda kepang pada Kamis (20/6/2024). Ketika mereka asyik menonton, Tri Rupiana menerima pesan WhatsApp dari pelaku AS, yang menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan masalah yang pernah terjadi di masa lalu.
AS kemudian mengajak Tri Rupiana untuk bertemu, dan Suryono pun ikut mendampingi adiknya. Namun, saat mereka bertemu di lokasi yang telah disepakati, terjadi cekcok antara Tri Rupiana dan ketiga pelaku. Suryono mencoba melerai perselisihan tersebut, namun justru diserang oleh pelaku YA dan JM dengan clurit dan golok.
“Saat Tri Rupiana dan pelaku AS bertengkar, Suryono berusaha melerai. Namun, YA dan JM malah menyerang Suryono,” kata Ipda Galih. Akibat serangan tersebut, Suryono mengalami luka berat di bagian pinggul, punggung, tangan kiri, dan ibu jari tangan kanan.
Melihat kakaknya dalam keadaan kritis, Tri Rupiana segera membawanya ke Puskesmas Wanareja untuk perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanareja. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanareja bersama Tim Resmob Polresta Cilacap melakukan penyelidikan.
Pada 1 September 2024, pelaku JM berhasil ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sementara itu, pelaku AS dan YA masih dicari oleh pihak kepolisian yang terus melakukan pengejaran. “Kami masih memburu pelaku AS dan YA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Ipda Galih. (CC02)