PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Pendidikan Kota Semarang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perundungan yang terjadi di kompleks sekolah swasta di Jalan Mayjend Sutoyo, Kampung Kali, Kelurahan Pekunden. Dugaan ini melibatkan siswa SMA terhadap anak-anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut. “Kami sudah menindaklanjuti informasi yang diterima, dan kedua belah pihak dari orang tua siswa telah dimintai keterangan. Saat ini, kami sedang menunggu proses penyusunan surat pernyataan,” ujarnya pada Kamis (5/9/2024).
Menurut Bambang, laporan tentang kasus perundungan di sekolah tersebut merupakan yang pertama kali terjadi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut. “Ini hanya iseng, tidak ada niat untuk melakukan bullying,” tambahnya.
Meski demikian, Bambang mengimbau seluruh sekolah di Semarang untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penanganan kekerasan di lembaga pendidikan. “Perwal ini akan mencakup upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMA terkait, Bernadette Dewi Pramesti, menyatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan penanganan internal sejak awal. Komunikasi antara sekolah dan orang tua korban telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami sudah melakukan pembinaan kepada siswa yang diduga terlibat, dan juga telah mengkomunikasikan masalah ini dengan para siswa SMA,” ujarnya.
Dewi berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, masalah ini masih dapat dikomunikasikan dengan baik antara pihak-pihak terkait. “Ada miskomunikasi antara sekolah dan orang tua siswa TK. Kami berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara damai,” katanya.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah meminta sekolah untuk memediasi kedua belah pihak agar kasus ini tidak berkembang lebih jauh. “Dinas Pendidikan juga menegaskan pentingnya mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutupnya. (CC02)