PANDUGA.ID, SEMARANG – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus melanda berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Data terbaru menunjukkan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 9.133 pekerja di provinsi ini harus kehilangan pekerjaan mereka.
Data ini diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, yang mengumpulkan informasi melalui aplikasi SIGAP PHI. Aplikasi tersebut memantau jumlah pekerja yang terdampak PHK di 35 kabupaten dan kota di Jateng.
“Melalui aplikasi ini, kami dapat mencatat perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK di setiap daerah,” ujar Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, pada Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa selain data pekerja yang di-PHK, aplikasi ini juga mencatat kasus-kasus yang masih dalam proses mediasi. Hingga Agustus 2024, sebanyak 6.844 pekerja tercatat terkena PHK, sementara 2.289 pekerja lainnya dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sektor yang paling terdampak oleh PHK ini termasuk industri tekstil dan produk tekstil. Aziz menekankan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti dampak geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina, resesi ekonomi di negara-negara tujuan ekspor, kenaikan harga bahan baku, penurunan pesanan, serta membanjirnya produk impor.
Gelombang PHK di Jawa Tengah menunjukkan betapa pentingnya langkah-langkah pemulihan ekonomi untuk melindungi tenaga kerja di tengah ketidakpastian global. (CC02)