PANDUGA.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim auditor dari Inspektorat Daerah guna menyelidiki dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran yang terjadi di Desa Winong, Kecamatan Winong. Langkah ini diambil setelah munculnya protes dari ratusan warga yang menuntut transparansi dan keadilan.
Kasus dugaan korupsi di Desa Winong mencuat setelah warga menggelar aksi unjuk rasa di balai desa dan kantor kecamatan pada Senin (2/9/2024). Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, segera mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menuding Ujok telah menyelewengkan anggaran desa hingga mencapai Rp 300 juta.
Kowo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong sekaligus koordinator aksi, menyampaikan bahwa warga kecewa dengan kinerja Ujok yang sering absen dan sulit ditemui. “Warga merasa Ujok tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dan dugaan penyelewengan anggaran ini semakin memperkuat ketidakpuasan warga,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat perintah langsung dari Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati untuk segera menangani kasus ini. “Kami akan segera menyelesaikan permasalahan di Desa Winong. Tim auditor dari Inspektorat akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam,” ujar Agus, Rabu (4/9/2024).
Agus juga menjelaskan bahwa tim auditor akan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pemeriksaan. Meskipun begitu, dia tidak bisa mengungkap secara detail enam poin aduan warga yang akan diinvestigasi lebih lanjut. “Ada beberapa aduan dari warga, tapi belum bisa saya sebutkan satu per satu,” tambahnya. (CC02)