PANDUGA.ID, DEMAK – Warnoto, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law yang diwakili oleh Budi Purnomo terkait dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp15 miliar dalam periode 2020-2023. Menanggapi tuduhan tersebut, Warnoto dengan tegas membantah bahwa anggaran yang ia kelola mencapai angka sebesar itu.
“Yang dituduhkan tidak benar. Selama tahun 2020-2023, anggaran yang dikelola dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Aspirasi tidak mencapai Rp15 miliar. Jika digabungkan semua anggaran, totalnya hanya sekitar Rp12 miliar. Kami siap membuktikan hal tersebut,” ujar Warnoto pada Selasa (3/9/2024).
Selain itu, Warnoto juga menepis tudingan yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota dewan dalam penyelewengan dana desa, terkait isu yang menyebutkan bahwa istri dari seorang anggota dewan menjadi perangkat desa di Sidorejo.
“Informasi itu tidak benar. Penggunaan dana desa sudah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan tim yang ditugaskan. Semua telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Terkait isu pemalsuan tanda tangan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidorejo, Junaedi, yang diduga dilakukan untuk mencairkan anggaran, Warnoto menjelaskan bahwa Junaedi jarang hadir di kantor dan tidak pernah terlibat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Pak Junaedi tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan APBDes. Jika hanya mengandalkan dia, program desa tidak akan berjalan. Kami bisa membuktikan bahwa semua musyawarah, perubahan, penetapan, dan realisasi anggaran sudah dilakukan sesuai regulasi, meskipun Pak Junaedi tidak pernah hadir,” lanjut Warnoto.
Sementara itu, Junaedi, mantan Sekdes Sidorejo, memberikan pernyataan bahwa selama masa jabatannya dari 2019 hingga 2022, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penandatanganan berkas verifikasi anggaran.
“Saya tidak pernah diminta tanda tangan terkait anggaran atau SPJ dari tahun 2019 hingga November 2022. Pernah ada konflik dengan kepala desa, jadi saya tidak dilibatkan,” ungkap Junaedi. (CC02)