PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah tengah melakukan pendalaman terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang menjalani praktik di RSUP Kariadi, Semarang. Dugaan pungli ini kabarnya mencapai angka Rp20-40 juta per bulan dan diduga menjadi salah satu penyebab tekanan psikologis yang dialami korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pungutan liar tersebut dan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mendapatkan informasi mengenai pungutan ini, dan itu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam,” ujar Artanto di Kota Semarang, Senin (2/9/2024).
Mengenai jumlah pasti pungutan liar yang dialami dr. Aulia Risma, Artanto menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses kalkulasi. “Angka-angka pungli yang sudah beredar ini akan menjadi modal awal bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Polda Jateng juga sedang menyelidiki isu perundungan yang dialami dr. Aulia Risma, namun penyelidikan kini berkembang ke arah dugaan adanya pungutan liar. “Kami memastikan akan menindaklanjuti semua berkas dan data yang telah diberikan oleh Tim Investigasi Kementerian Kesehatan,” tambah Artanto.
Selain dugaan pungli dan perundungan, polisi juga fokus mendalami penyebab pasti kematian dr. Aulia Risma yang diduga bunuh diri. Artanto menyebutkan bahwa untuk memastikan penyebab kematian korban, pihaknya menunggu hasil autopsi psikologi forensik. “Bukti-bukti dan dokumen terkait penyebab kematian korban sudah kami pegang. Namun, hasil dari autopsi psikologi forensik akan menjadi penentu utamanya,” jelasnya.
Artanto juga menambahkan bahwa hasil autopsi psikologi tersebut diharapkan akan segera tersedia. “Kami berharap dalam waktu dekat hasilnya sudah selesai sehingga bisa segera kami sampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengadakan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024), untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami dr. Aulia Risma Lestari. Dalam pertemuan tersebut, polisi menerima sejumlah berkas yang berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan. Keterangan ini mencakup lebih dari 10 orang, termasuk teman seangkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, serta senior korban.
Aulia Risma Lestari adalah mahasiswi PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia diduga tewas akibat bunuh diri setelah mengalami perundungan atau bullying serta jam kerja yang berlebihan. (CC02)