PANDUGA.ID, CILACAP – Polresta Cilacap berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan, pada Minggu (1/9/2024) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin.
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dengan niat untuk tawuran di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Sleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
“Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat tawuran di kawasan Pelabuhan Sleko,” kata Ipda Galih. Selain menangkap para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
Penangkapan bermula ketika Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya gerombolan remaja yang melintas di sekitar pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ketujuh remaja tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim patroli segera menuju lokasi dan berhasil menangkap para remaja yang terlibat,” jelas Ipda Galih.
Setelah penangkapan, ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendataan terhadap mereka yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain dua celurit, satu golok, satu petasan, dan lima unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Ipda Galih menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tua mereka untuk memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
“Kami mengimbau kepada para pelajar dan remaja untuk menghentikan aksi tawuran. Jika terbukti melanggar hukum, maka mereka akan dikenakan sanksi pidana,” tegas Ipda Galih. (CC02)