PANDUGA.ID, BLORA – Nasib tragis menimpa Harto (49), seorang warga Dukuh Gempol, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang tewas akibat tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah pada Sabtu malam (31/8/2024).
Peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi, dan kembali menyoroti bahaya penggunaan listrik sebagai jebakan tikus di area persawahan.
Kapolsek Kedungtuban, Iptu Setyo Hadi Pramono, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sekitar pukul 18.40 WIB.
Kejadian bermula ketika Harto pergi ke sawah pada pukul 16.00 WIB untuk mengairi tanaman padi di sawah milik Kasdi (50). Sekitar pukul 17.30 WIB, Harto bersama Kasdi dan anaknya, Wahyu, berada di bagian selatan sawah untuk memastikan irigasi berjalan lancar.
“Setelah itu, Kasdi dan Wahyu pulang terlebih dahulu, diikuti oleh Harto. Namun, ketika mereka tiba di rumah, anak Harto menelepon Wahyu pada pukul 18.30 WIB, menanyakan keberadaan ayahnya karena belum pulang,” ujar Iptu Hadi.
Wahyu dan Kasdi segera kembali ke sawah untuk mencari Harto. Pada pukul 18.40 WIB, mereka menemukan Harto sudah tidak bernyawa akibat tersengat arus listrik dari jebakan tikus.
Mengetahui kejadian tersebut, Kasdi segera melaporkan kepada keluarga Harto dan pihak desa. Keluarga kemudian membawa jenazah Harto pulang ke rumah.
Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan tim medis dari Puskesmas Kedungtuban menyatakan bahwa Harto meninggal dunia akibat luka bakar di sekitar tangannya yang disebabkan oleh sengatan listrik.
Jenazah Harto kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur yang berlaku. (CC02)