PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus dugaan perundungan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis anestesi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kini resmi ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Pihak kepolisian sedang mendalami berkas hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah diserahkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa hasil investigasi tersebut kini berada di tangan penyidik. “Hasil investigasi dari Kemenkes sudah kami terima, dan akan kami lakukan pendalaman melalui serangkaian penyelidikan,” ujar Artanto pada Jumat (30/8/2024).
Penanganan kasus kematian dr. Aulia dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Polda Jateng fokus pada dugaan perundungan, sementara Polrestabes Semarang menangani investigasi terkait penyebab kematian korban.
“Kami fokus pada aspek perundungan, yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambah Artanto.
Sebelumnya, kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan bullying yang diduga menjadi penyebab kematian dr. Aulia Risma Lestari. Aulia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang terletak di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) dan sedang menjalani praktik di RSUP Kariadi Semarang. Dugaan sementara menyebutkan bahwa Aulia tewas akibat bunuh diri karena tidak tahan menghadapi perundungan serta beban kerja yang berlebihan.
Untuk memastikan motif di balik kematian dr. Aulia, polisi mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan mendalami sejumlah bukti, termasuk buku diari, obat-obatan, dan rekaman CCTV. (CC02)