PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi di Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024). Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya adalah pelajar SMK, 9 mahasiswa, dan 1 pengemudi ojek online (ojol).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa para pelajar yang ditangkap berasal dari beberapa SMK di Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Sementara itu, para mahasiswa yang ditahan terdiri dari 5 mahasiswa UIN Semarang, dan masing-masing 1 mahasiswa dari Universitas Semarang (USM), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Sultan Agung (Unissula), dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Veteran. Satu orang lainnya adalah pengemudi ojol.
“Kami telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dimulai hari ini,” ujar Irwan pada Selasa (27/8/2024).
Irwan menyebutkan bahwa sebagian besar pelajar hanya ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut. Ada juga beberapa pelajar yang mengaku ikut serta karena diajak oleh alumni sekolah mereka. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menggerakkan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Dika, kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), menyatakan bahwa pihaknya mendampingi 25 orang peserta aksi, yang terdiri dari 22 pelajar SMK, 2 mahasiswa dari Unnes dan IKIP Veteran, serta 1 pengemudi ojol. “Sisanya telah mendapatkan pendampingan hukum dari kampus masing-masing,” katanya.
Rektor Unissula, Gunarto, turut memberikan pernyataan dan meminta agar proses hukum terhadap mahasiswa dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan, dengan alasan bahwa mereka hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi negara.
“Mahasiswa memang perlu mengawal keputusan-keputusan dari lembaga pemerintah. Mereka adalah suara masyarakat Semarang, Jawa Tengah, dan Indonesia secara keseluruhan,” ungkap Gunarto saat berada di Polrestabes Semarang, mendesak agar para mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi segera dibebaskan. (CC02)