PANDUGA.ID, SEMARANG – Tragedi tak terduga menimpa anak-anak di Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, ketika mereka menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian.
Anak-anak ini terpapar gas air mata saat tengah belajar mengaji di Masjid Taqwa Sekayu pada Senin (26/8/2024) malam.
Insiden ini terjadi ketika aparat kepolisian berupaya memukul mundur massa demonstran dari Balai Kota Semarang menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa yang terdesak bergerak ke arah timur, mencari perlindungan di permukiman warga. Namun, gas air mata yang digunakan oleh aparat masuk ke area masjid, mengakibatkan anak-anak yang sedang belajar mengaji mengalami iritasi mata dan kesakitan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat anak-anak yang terdampak gas air mata menerima bantuan dari mahasiswa yang berada di lokasi. Para mahasiswa tersebut mengoleskan pasta gigi di bawah mata anak-anak untuk mengurangi rasa perih. Diketahui, sekitar 17 anak terkena dampak gas air mata, dan satu di antaranya dilaporkan sempat pingsan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menanggapi kejadian ini dengan menyatakan bahwa penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Semarang sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap). “Penggunaan gas air mata diperbolehkan jika situasi tidak terkendali dan ada perintah dari pimpinan,” jelasnya di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024). Ia juga menambahkan bahwa efek gas air mata hanya sementara dan tidak berbahaya jika sudah terbiasa.
Sementara itu, Tuti Wijaya, kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat, melaporkan bahwa sebanyak 40 pendemo mengalami luka-luka dan dilarikan ke beberapa rumah sakit, termasuk RS Roemani dan RSUP Kariadi Semarang. “Lima orang mengalami luka parah di kepala akibat pentungan, sementara sisanya terdampak gas air mata,” ungkapnya. (CC02)