PANDUGA.ID, KUDUS – Warga Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan berinisial CH (70) di kamar mandi rumahnya pada Senin (26/8/2024). Dugaan awal menyebutkan bahwa wanita paruh baya tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Ratno, Ketua RT setempat, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh suami korban. “Saya mendapat laporan dari suaminya, yang mengaku telah memukul istrinya di kamar mandi. Ketika saya datang, istrinya sudah tergeletak dan berdarah,” ungkap Ratno.
Menurut keterangan Ratno, suami korban, yang berinisial S (68), diduga memukul bagian belakang kepala istrinya dengan kayu. Setelah menemukan korban yang sudah tak bernyawa, Ratno segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Ratno juga menyebutkan bahwa pasangan suami istri ini dikenal sebagai pasangan yang rukun dalam kesehariannya. Namun, cekcok yang terjadi pada pagi hari tersebut diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. “Saya kaget karena mereka biasanya tidak pernah ribut sampai KDRT. Pagi tadi, saya masih melihat suaminya setelah sholat Subuh di masjid. Kejadian pemukulan sekitar pukul 06.00 WIB,” tuturnya.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini. “Kami telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, serta memeriksa korban dan saksi,” jelasnya.
Saat ini, kasus dugaan KDRT yang berujung pada kematian ini telah ditangani oleh Polres Kudus untuk penyelidikan lebih lanjut. (CC02)