PANDUGA.ID, SEMARANG – RSUP Dr. Kariadi akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter muda yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Semarang.
Menanggapi tudingan mengenai jam kerja yang berlebihan dan dugaan perundungan yang dialami oleh dr. Aulia, pihak RSUP Kariadi memilih untuk tidak memberikan komentar. Staf Humas RSUP Dr. Kariadi, Aditya, menyarankan agar pertanyaan terkait hal tersebut langsung diajukan kepada pihak terkait. “Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai hal ini, kasus ini juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian terkait dugaan perundungan. Untuk masalah jam kerja yang berlebihan, silakan konfirmasi langsung ke program studinya di Undip,” ujar Aditya pada Kamis (15/8/2024).
Selain itu, pembekuan sementara Program Spesialis Anestesi di Undip oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai 14 Agustus 2024, sebagai respons atas kasus kematian dr. Aulia, telah berdampak pada pelayanan di RSUP Dr. Kariadi. Meskipun demikian, pihak rumah sakit belum mengungkapkan detail mengenai sejauh mana dampak dari penghentian program ini terhadap operasional pelayanan mereka.
“Kami sedang melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya, karena kejadian ini tentu membawa dampak pada pelayanan kami,” tambah Aditya.
Pembekuan program tersebut dilakukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, ditandatangani oleh dr. Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Surat tersebut menyatakan bahwa penghentian program akan berlangsung hingga investigasi selesai dan jajaran Direksi RSUP Kariadi serta Fakultas Kedokteran Undip menyelesaikan pertanggungjawaban mereka.
“Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara. Kami belum mengetahui apakah ini akan bersifat sementara atau berkelanjutan, karena masih menunggu hasil investigasi dari Kemenkes dan Undip,” jelas Aditya.
Lebih lanjut, Direksi dan Manajemen RSUP Dr. Kariadi telah memanggil berbagai pihak terkait untuk membahas langkah selanjutnya dalam menangani dampak dari kasus ini. “Dirjen Kemenkes sudah datang ke RSUP Kariadi, dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut, karena kasus ini sekarang berada di bawah investigasi Kemenkes dan Undip,” tutupnya. (CC02)