PANDUGA.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian ARL, mahasiswa program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran, akibat bunuh diri.
Hal tersebut disampaikan Rektor Undip Suharnomo dalam keterangan tertulis yang tertuang dalam surat edaran nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2024.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” kata Suharnomo, Kamis (15/8/2024).
Namun Undip belum bisa menjelaskan lebih detail permasalahan kesehatan yang dialami korban selama mengenyam pendidikan.
Dikatakannya, selama ini pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi telah aktif memantau perkembangan kondisi almarhum selama proses pendidikan.
Ia juga mengatakan karena alasan kesehatan, ARL kemudian mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Namun karena ARL adalah pemegang beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan yang berkaitan dengan pemegang beasiswa, maka yang bersangkutan mengurungkan niat tersebut.
Selain itu, Undip, kata dia, sangat terbuka terhadap kejadian di luar hasil investigasi yang dilakukan.
“Kami (Undip) siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran Undip,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip berinisial ARL ditemukan tewas di kamar kos di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).
ARL diduga bunuh diri akibat perlakukan perundungan yang dilakukan oleh seniornya.
Polisi sebelumnya juga menyatakan masih terus menyelidiki masalah ini lebih lanjut.
“Terkait dengan informasi mengenai perundungan masih kita cek,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (14/5/2024.(CC-01)