PANDUGA.ID, JAKARTA – Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan bahwa total pendaftar mencapai 525 orang setelah masa pendaftaran ditutup pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB.
Dikutip Panduga.id, Selasa (16/7/2024) dari keterangan tertulis KPK, dari jumlah tersebut, 318 orang mendaftar sebagai Capim KPK, sementara 207 orang mendaftar sebagai calon Dewas KPK.
Jumlah pendaftar ini menunjukkan tingginya minat dan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Setelah penutupan masa pendaftaran, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pansel adalah verifikasi dokumen para pendaftar.
Verifikasi dokumen dan hasil proses tersebut akan diumumkan pada 24 Juli 2024.
Proses verifikasi dinyatakan penting untuk memastikan bahwa semua pendaftar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah pengumuman hasil verifikasi, Pansel akan meminta tanggapan dari masyarakat terkait para pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
Sementara proses selanjutnya, KPK akan membuka masukan dari masyarakat mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024.
Tanggapan dari masyarakat ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang berguna dalam proses seleksi lanjutan.
Pansel berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan transparan dan akuntabel.(CC-01)