PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 5 jaksa mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, hari ini mengungkapkan bahwa kelima jaksa tersebut adalah Sugeng Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Andi Herman, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Harli Siregar sendiri, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Fitroh Rohcahyanto, mantan Direktur Penuntutan KPK.
“Kelima jaksa ini telah melalui proses seleksi internal sebelum akhirnya mendaftar sebagai Capim KPK,” ujar Harli Siregar, Selasa (16/7/2024).
Selain dari unsur kejaksaan, dua pimpinan KPK periode sekarang juga turut mendaftarkan diri untuk seleksi ini. Mereka yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Tanak mengaku mendapat dorongan dari rekan-rekan pimpinan KPK lainnya untuk kembali berkiprah di lembaga antirasuah tersebut.
“Saya didorong oleh rekan-rekan untuk melanjutkan kontribusi saya di KPK,” kata Johanis Tanak.
Tokoh publik lainnya yang cukup dikenal dan ikut mendaftar adalah mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Pendaftaran Sudirman Said menambah daftar calon dengan latar belakang pengalaman yang beragam, yang diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan beragamnya latar belakang para pendaftar, seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 diharapkan dapat menghasilkan pimpinan yang memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Proses seleksi ini akan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kita dapat memperoleh pimpinan KPK yang terbaik,” tutup Harli Siregar.(CC-01)