PANDUGA.ID, SEMARANG – Viral di media sosial, orang tua dari 69 siswa SMP 1 Semarang mengadu kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dianulirnya piagam marching band yang dianggap palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Minggu (14/7/2024).
Indah, salah satu orang tua siswa, menyatakan bahwa hingga kini belum ada putusan pengadilan mengenai dugaan pemalsuan piagam kejuaraan marching band virtual tahun 2022 di Malaysia. Dia merasa tidak terima anaknya dikenai sanksi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng.
“Kenapa Disdik bisa menjalankan sanksi ketika kasus ini belum diputuskan secara hukum,” ujarnya saat audiensi dengan Wali Kota Semarang di Hotel Serata.
Indah berencana menggugat Disdik Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang karena keputusan tersebut melukai anak-anak mereka. “Rasa tidak keadilan ini ada. Karena pelakunya siapa tidak tahu, hasil putusannya bagaimana juga tidak tahu, tapi anak-anak kami yang terkena dampaknya,” tambahnya.
Sejak kasus ini mencuat, anak-anak menjadi histeris dan mendapat bullyan. “Intinya narasi itu menggiring opini masyarakat bahwa orang tua siswa adalah pelaku yang menggunakan piagam bermasalah untuk PPDB,” jelas Indah.
Indah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghubungi pelatih marching band pada Kamis (27/6/2024) lalu, namun pelatih hanya mengatakan bingung dan tidak memberikan penjelasan. Setelah itu, para orang tua siswa tidak pernah bertemu lagi dengan pelatih yang dinilai lari dari tanggung jawabnya.
Beberapa orang tua siswa masih bertahan, sementara yang lainnya mencarikan sekolah lain untuk anak-anak mereka. “Ada beberapa anak yang trauma dan merasa tidak bisa sekolah di mana-mana karena stigmatisasi ini,” ujarnya.
Indah berharap siswa masih mendapatkan haknya dan bisa mengikuti daftar ulang, karena hingga sekarang nama siswa masih ada di dalam daftar PPDB, namun tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal 11 dan 12 Juli karena diblok.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan baru mengetahui masalah ini setelah orang tua siswa mendatangi kantor gubernuran. “Kami menugaskan Kadisdik untuk mendampingi, tetapi belum ada titik temu karena perbedaan pemahaman antara orang tua dan panitia PPDB,” katanya.
Menurut Ita, PJ Gubernur telah memutuskan bahwa piagam para siswa dianulir. Namun, masalah yang dihadapi adalah sistem yang masih mencantumkan nama anak-anak saat daftar ulang meskipun piagamnya dianulir. Orang tua siswa meminta agar piagam lainnya dapat dimasukkan dalam PPDB.
Ita menjelaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengevaluasi terkait piagam kejuaraan. SOP baru akan dibuat, di mana setiap lomba harus diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Ia juga akan berusaha mengkomunikasikan masalah ini dengan Dinas Pendidikan Jateng untuk menemukan solusi terbaik.
Bagi siswa yang mengalami kesulitan biaya, Pemkot akan membiayai mereka melalui APBD untuk bersekolah di sekolah swasta melalui beasiswa. “Kami ada program Gerbang Harapan untuk membantu siswa yang tidak mampu bersekolah di swasta,” tandas Ita. (CC02)