PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari unsur perseorangan atau independen di Pilkada DKI Jakarta.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (10/7/2024).
“Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah lolos dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan,” ujar Wahyu Dinata.
Ia menjelaskan bahwa pasangan bakal calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, pasangan bakal calon ini akan menjalani tahap verifikasi faktual.
“Untuk selanjutnya, pasangan bakal calon tersebut berhak menjalani tahap verifikasi faktual,” tambah Wahyu.
Proses verifikasi faktual ini akan menentukan kelayakan mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Dengan lolosnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam tahapan verifikasi administrasi, mereka semakin mendekati kesempatan untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Kami berharap semua tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Wahyu.
Masyarakat DKI Jakarta diharapkan turut serta mengawal proses pemilihan ini agar berlangsung jujur dan transparan.(CC-01)