PANDUGA.ID, BLORA – Kecelakaan tunggal mengguncang Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Km 13, Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora pada Minggu (7/7/2024).
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa kejadian tragis itu melibatkan KBM Truck Mitsubishi dengan nomor polisi K-9237-DP.
Truk yang bermuatan genting rumah dikemudikan oleh Tri Ediyono (37), warga Grobogan.
Menurut Iptu Zaenul, kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.20 pagi.
Kronologi kecelakaan dimulai ketika truk melintas dari arah Barat (Blora menuju Nglebur) di Jalan Blora-Cepu Km 13. Saat itu, ban belakang sebelah kiri truk pecah.
“Akibatnya, pengendara kehilangan kendali dan truk terguling,” jelasnya.
Tergulingnya truk mengakibatkan genting rumah yang diangkutnya sebagian pecah dan tersebar di jalan.
Selain itu, kernet truk bernama Miftakhur Rohman (39), juga warga Grobogan, mengalami luka lecet di tangan dan kaki akibat kejadian tersebut.
“Diperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 5 juta,” tambahnya. (CC02)