PANDUGA.ID, BLORA – Sebuah tragedi menimpa Jamhari (69), warga Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang tewas akibat tersengat arus listrik dari jebakan tikus, pada Minggu (7/7/2024).
Kejadian ini bukan kali pertama warga tewas akibat kejadian serupa, menyoroti bahaya penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik.
Kapolsek Kedungtuban, Iptu Setyo Hadi Pramono, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Sahari (53), yang sedang mengairi benih padi di sawahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
“Sahari melihat alat semprot di pematang sawah sejak siang namun tidak ada orangnya. Ketika mendekati alat tersebut, ia menemukan mayat dalam posisi tengkurap di sawah milik korban,” kata Iptu Hadi pada Senin (8/7/2024).
Sahari yang merasa takut segera memanggil warga lain dan menghubungi pihak kepolisian setelah menemukan korban.
Tim dari Polsek, Satpol PP, Koramil, dan tim kesehatan dari Puskesmas Kedungtuban segera datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui baru saja sembuh dari sakit yang cukup parah, namun nasib tragis menimpanya saat bekerja di sawah.
“Ia pamit kepada istrinya pada pagi hari untuk pergi ke Dukuh Bangsan, Desa Bajo, melakukan kegiatan menyemprot, memupuk, dan mengairi benih padi menggunakan sepeda motor. Namun, pada sore harinya, ia ditemukan meninggal di lokasi kejadian,” tambah Iptu Hadi.
Penyebab kematian korban diduga karena tersengat arus listrik dari jebakan tikus yang baru dipasangnya sendiri sehari sebelum kejadian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kawat setrum listrik, lampu bohlam, tiang bambu, dan perlengkapan lain yang digunakan korban saat kejadian.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan alat listrik di lingkungan pertanian yang dapat mengancam keselamatan jiwa. (CC02)