PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pekan lalu telah memeriksa dua anggota legislatif yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Namun, Dasco menyatakan bahwa ia belum menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya belum mendapat laporan hasil pemeriksaan dari MKD,” ujarnya, menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, Sabtu (6/7/2024).
Sebelumnya, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa hanya dua anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.
“Kami hanya menemukan dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online,” kata Adang.
Pernyataan ini muncul di tengah laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan jumlah yang jauh lebih besar.
Berdasarkan laporan PPATK, terdapat lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang diduga terlibat dalam transaksi judi online.
“Jumlah ini tak sesuai dengan laporan PPATK,” jelas Adang, menunjukkan perbedaan signifikan antara temuan MKD dan data yang dimiliki PPATK.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai luasnya cakupan masalah dan seberapa jauh investigasi harus dilakukan.
Dengan adanya perbedaan data antara MKD dan PPATK, langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini akan sangat penting.
Para anggota DPR dan masyarakat luas menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan integritas lembaga legislatif tetap terjaga.
“Proses pemeriksaan ini harus dilakukan dengan transparan dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap DPR tidak terganggu,” kata Sufmi Dasco Ahmad mengakhiri keterangannya.(CC-01)