PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai bahwa pemecatan Hasyim Asyari telah mencoreng nama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meskipun demikian, Wapres menegaskan bahwa noda tersebut tidak sepenuhnya menimpa KPU, mengingat lembaga pemilu tersebut tidak hanya dikelola oleh satu orang.
Menurutnya, kinerja KPU tetap dapat diandalkan karena melibatkan banyak pihak.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berpendapat bahwa sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asyari merupakan hukuman yang tepat.
Anwar menekankan bahwa seseorang dengan moral yang cacat dan bejat memang sudah seharusnya dipecat.
“KPU harus dijaga dari individu yang bisa merusak integritas lembaga,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menganggap pemecatan Hasyim Asyari karena kasus asusila sebagai tamparan bagi Komisi II DPR.
Menurut Mardani, kejadian ini menunjukkan adanya masalah dalam mekanisme fit and proper test yang dilakukan Komisi II DPR terhadap calon komisioner KPU.
“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki proses seleksi di masa mendatang,” kata Mardani.
Kasus pemecatan ini tidak hanya mempengaruhi citra KPU tetapi juga memicu diskusi mengenai pentingnya integritas dan moralitas dalam lembaga publik.
Banyak pihak yang berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga negara untuk lebih ketat dalam proses seleksi dan pengawasan terhadap anggotanya, demi menjaga kepercayaan publik.(CC-01)